KETAHANAN NASIONAL
A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa pasti memiliki
cita-cita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan nyata. Cita-cita adalah
harapan,keinginan yang ingin digapai seseorang untuk mencapai kesuskesan. Indonesia
adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan
penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan
seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.
Kondisi kehidupan nasional itu menjadi
salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada diIndonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin
bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam
suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
1. Manusia Berbudaya
Manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan
hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/
Kepercayaan.
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan
Ideologi.
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan
dinamakan Politik.
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan
dinamakan Ekonomi.
e. Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan
Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan
dinamakan Seni/ Budaya.
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan
Pertahanan dan Keamanan.
Dari uraian tersebut di atas diperoleh
suatu kesimpulan bahwa manusia
bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan,
keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional
yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek
sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek
alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara.
b. Keadaan dan kekayaan alam.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek
sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi.
b. Politik.
c. Sosial.
d. Budaya.
e. Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah yang internal dan ekternal,
demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena
itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang slap untuk menghadapinya.
Untuk
Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional
diperoleh dari Pembukaan UUD 1945
C.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas ,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh
terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
E.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada
KEHIDUPAN BERBANGSAdan BERNEGARA
1.
PengaruhAspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan
kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung
konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. FahamAgama
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang
digali/ dikristalisasikan
dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang
sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia.
Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman
dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang
terkandung di dalamnya.
Ketahanan PadaAspek Ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang
langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri yang Iangsung
maupun tidak Iangsung untuk menjaminkelangsungan hidup politik bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Pembukaan UUD 1945.
Ketahanan PadaAspek Ekonomi
Ketahanan
ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari Iuar
maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan PadaAspekSosial Budaya
Ketahanan di bidang
sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional di dalammenghadapi
dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar yang Iangsung
maupun tidak Iangsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa
dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan,
tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Hal itu tercermin
akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36